Cahaya terpolarisasi-bidang (plane-polarized light): cahaya yang terdiri dari gelombang-gelombang yang hanya berosilasi (berayun) dalam satu bidang.
Cairan tak dapat campur (immiscible liquids): cairan yang tak larut satu dalam yang lam.
Campuran (mixture): gabungan karib antara dua zat atau lebih yang masing-masing tetap mempertahankan identitas kimiawinya.
Campuran titik-didih-konstan (constant-boiling mixture): campuran cairan yang tak dapat dipisahkan dengan mendidihkan karena komposisi fase uap dari cairan identik.
Charles, hukum (Charles's law): pada tekanan konstan, volume gas dengan massa tertentu berbanding lures dengan temperatur mutlak; V/T = tetapan.
cincin-terpadu, hidrokarbon (fused-ring hydrocarbon): suatu hidrokarbon yang mengandung dua cincin atau lebih, dari antara mana sekurangnya sepasang cincin mempersekutukan dua atom karbon yang berdekatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar